Cegah Klaster Baru, Pegawai BUMD di Tangerang Jalani Tes Antigen

Pegawai yang menolak dites antigen, gak boleh masuk kantor~

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebanyak 200 pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Tangerang menjalani rapid test antigen usai libur lebaran. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru usai para pegawai menjalani libur lebaran 2021. 

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Sopiyan Sapar mengungkapkan, rapid test antigen ini dilakukan sejak Senin (17/5/2021) hingga Selasa (18/5/2021). 

"Jadi sebelum masuk kantor, para pegawai kita test dulu," ujar Sopiyan.

Baca Juga: Viral Anggota DPRD Banten "Wakili" Warganya Liburan ke Pantai

1. Tes antigen harus dijalani seluruh pegawai

Cegah Klaster Baru, Pegawai BUMD di Tangerang Jalani Tes AntigenIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sopiyan mengungkapkan, antigen tersebut dilakukan kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali. Mulai jajaran direksi hingga petugas di lapangan. 

"Kita ingin seluruh pegawai merasa aman dan yakin bahwa usai libur lebaran tidak ada yang menjadi carrier COVID-19," jelas Sopiyan. 

2. Pegawai tak boleh masuk kantor jika menolak dites antigen

Cegah Klaster Baru, Pegawai BUMD di Tangerang Jalani Tes AntigenIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sopiyan menegaskan, tes antigen ini merupakan syarat utama para pegawai dapat kembali masuk ke ruangan kerja. Sehingga, jika ada yang menolak jalani tes antigen maka tidak diperkenankan masuk ke ruang kerja. 

"Yang jelas pegawai yang belum melakukan rapid antigen tidak bisa masuk dan pegawai yang reaktif langsung jalani isolasi," tegasnya.

3. Lakukan inspeksi untuk pastikan tak ada pegawai yang kabur saat rapid antigen

Cegah Klaster Baru, Pegawai BUMD di Tangerang Jalani Tes AntigenIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Untuk memastikan seluruh pegawai telah di-rapid test, jajaran direksi Perumdam juga melakukan inspeksi seluruh ruang kerja sambil mengkonfirmasi kepada para pegawai mengenai hasil rapid test-nya.

"Bupati memerintahkan direksi untuk selalu taat protokol kesehatan dalam kerja dan ruang lingkup perusahaan serta meminimalisir terjadi paparan COVID-19 kepada pegawai," kata dia.

Baca Juga: Walkot Tangerang: 2 Orang Positif COVID-19 Saat Tes di Pasar Lama

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya