Kuota Terbatas, Hanya Nakes yang Teregistrasi Satgas Bisa Dapat Vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah saat ini mulai mendistribusikan vaksin ke berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Tangerang. Namun, lantaran keterbatasan jumlah vaksin tahap awal ini, tidak semua tenaga kesehatan mendapatkan kesempatan vaksinasi di tahap awal.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diatur oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.
"Setiap tenaga kesehatan harus meregistrasi terlebih dahulu untuk dilakukan pendataan," ujar Zaki, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Ragu-Takut, Perasaan Nakes di Banten Menerima Vaksin Pertama
1. Ada 15.000 tenaga medis yang ada di Kabupaten Tangerang
Zaki mengungkapkan, total ada 15.000 tenaga medis yang ada di Kabupaten Tangerang. Namun, lantaran keterbatasan vaksin hanya ada 7.000 tenaga medis yang akan divaksin pada tahap awal.
"Kuota tahap pertama Kabupaten Tangerang baru mendapat kuota sekitar 7.000, jadi masih ada kebutuhan tambahan untuk menutupinya," jelasnya.
Baca Juga: 7 Ribu Nakes di Kabupaten Tangerang Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin
2. Tenaga medis akan diregistrasi di aplikasi khusus
Zaki mengungkapkan, nantinya para tenaga medis tersebut akan diregistrasi di sebuah aplikasi yang disiapkan oleh Satgas.
"Jadi yang akan divaksin pada tahap awal hanya yang teregistrasi," tuturnya.
3. Vaksinasi dilanjutkan untuk petugas satgas COVID-19 lapangan
Nantinya, setelah seluruh tenaga medis mendapatkan vaksin, program vaksinasi tersebut akan dilanjutkan kepada petugas-petugas COVID-19 di lapangan.
"Dari urutan penerima vaksinasi adalah, petugas Satgas COVID-19 seperti TNI Polri serta Satpol PP kemudian masyarakat yang pasti," jelasnya.
Ia pun mengimbau, masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat harus bersosialisasi di luar rumah. Hal tersebut agar program vaksinasi untuk menghentikan penyebaran COVID-19 dapat maksimal.
"Adanya vaksin tidak bisa kita melonggarkan Protokol Kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Banten Siap Vaksinasi COVID-19, Gubernur Bukan Orang Pertama