Sarankan Pengusaha Cari Karyawan Baru, Buruh: WH Pikun

Buruh menuntut Wahidin Halim meminta maaf

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Buruh di Kabupaten Tangerang menyebut Gubernur Banten, Wahidin Halim pikun. Hal tersebut lantaran ia melontarkan pernyataan yang menyarankan pengusaha untuk mencari karyawan baru.

"Saya kira pernyataan seorang Wahidin Halim yang merupakan Gubernur Banten itu, merupakan pernyataan seseorang yang sudah pikun," ujar Ketua DPC K-SPSI Tangerang, Ahmad Supriyadi, Rabu (8/12/2021). 

Baca Juga: Buruh Mogok, Gubernur Wahidin minta Pengusaha Cari Tenaga Kerja Baru 

1. Buruh sebut WH lupa mekanisme pemecatan karyawan

Sarankan Pengusaha Cari Karyawan Baru, Buruh: WH PikunIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Supriyadi menuturkan, ia menyebut WH pikun lantaran seperti lupa mekanisme yang harus dijalani perusahaan yang memecat karyawannya. 

"Karena dia tidak tahu bagaimana mekanisme aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, memangnya (aturan) apa yang akan digunakan bila perusahaan menuruti saran itu, harus paham dulu, baru bisa kasih pernyataan," ujarnya.

2. Buruh menuntut Wahidin Halim minta maaf kepada buruh

Sarankan Pengusaha Cari Karyawan Baru, Buruh: WH PikunIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ribuan buruh yang tergabung dalam DPC K-SPSI Tangerang pun menuntut permintaan maaf dari pimpinan wilayah itu, serta mencabut pernyataannya yang dinilai provokatif.

"Kita minta Gubernur Banten dapat meminta maaf kepada para buruh atas pernyataannya yang sangat provokatif dan menyinggung kami para buruh," kata Supriyadi. 

3. Minta Wahidin Halim bersikap lebih baik terhadap rakyatnya

Sarankan Pengusaha Cari Karyawan Baru, Buruh: WH PikunIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dia melanjutkan, sebagai kepala daerah yang sebagian rakyatnya merupakan buruh dan sedang berekspresi dengan menyampaikan aspirasi, bisa bersikap lebih baik, jangan kemudian menyarankan pergantian karyawan baru.

"Menurut saya sebagai kepala daerah harus lebih sensitif terhadap warganya ya, jangan malah membuat pernyataan yang menyakitkan," jelasnya. 

Selain memberikan pernyataan, para buruh juga menggelar aksi unjuk rasa yang dilakukan dikawasan Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan tuntutan permintaan maaf dari Gubernur Banten, dan penolakan keputusan UMK tahun 2022.

Baca Juga: Gubernur Wahidin Tetapkan UMK Banten 2022, 3 Daerah Gak Naik 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya