Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Layanan bus Trans Banten
Layanan bus Trans Banten (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Intinya sih...

  • Pemprov Banten tidak bisa menghentikan layanan bus Trans Banten karena merupakan kebijakan strategis.

  • Protes dari Koordinator Komunitas Angkot Palka terkait penurunan pendapatan sopir angkot sejak adanya Trans Banten.

  • Koordinator Komunitas Angkot Palka menilai pemerintah tidak menepati kesepakatan hasil audiensi sebelumnya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo memastikan bahwa bus Trans Banten tetap beroperasional, meskipun moda transportasi itu mendapat protes dari sejumlah sopir angkot trayek Palima–Cinangka. Menurutnya, pemerintah telah menindaklanjuti sebagian tuntutan sopir dengan menyesuaikan jam operasional bus.

Sesuai tuntutan sopir, imbuhnya, Trans Banten sekarang beroperasi menjadi pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB, dari sebelumnya pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. "Tapi katanya masih ada bus yang jalan sampai jam setengah tujuh malam. Itu nanti akan kami dalami dan cek lagi, karena seharusnya tidak boleh ada yang beroperasi lewat jam itu,” kata dia, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (27/10/2025).

1. Pemprov Banten tidak bisa menghentikan layanan bus Trans Banten

Pemerintah Provinsi Banten resmi mengoperasikan sebanyak dua bus Trans Banten koridor Terminal Pakupatan, Kota Serang-Halte Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang yang digratiskan hingga akhir tahun 2025 untuk mendorong minat masyarakat menggunakan transportasi publik. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Dia juga mengaku, tidak mungkin menghentikan layanan Trans Banten karena moda transportasi itu merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Banten. “Tapi kalau (para sopir) ingin terlibat, saya sudah sarankan mereka membentuk koperasi atau badan hukum seperti CV. Sekarang kan sebagian besar masih perorangan,” ujarnya.

Menurut Tri, pihaknya telah menyampaikan langsung ke Gubernur Banten Andra Soni mengenai keinginan para sopir untuk bertemu, namun, keputusan jadwal pertemuan sepenuhnya berada di tangan gubernur.

“Kami menghargai apa yang mereka sampaikan. Tapi kalau saya harus memberhentikan, tidak bisa. Program ini harus tetap jalan karena bagian dari peningkatan layanan transportasi masyarakat,” tegasnya.

2. Para sopir menuding bus Trans Banten melanggar jam operasional

Angkot trayek Palima–Cinangka berjejer di kawasan KP3B Kota Serang, Senin (27/10/2025). ANTARA/Devi Nindy

Sementara itu, Koordinator Komunitas Angkot Palka, Geri Wijaya, mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan sikap pemerintah yang dianggap tidak menepati kesepakatan hasil audiensi sebelumnya. “Kami sudah aksi sejak tanggal 15 Oktober dan bertemu langsung dengan Kadishub," kata Geri.

Menurut dia, Pemprov Banten berjanji akan mengevaluasi jam operasional dan trayek Trans Banten serta mempertemukan para sopir dengan Gubernur Banten Andra Soni. "Tapi sampai hari ini janji itu tidak ditepati,” ujarnya.

Geri menuturkan, sejak Trans Banten diluncurkan pada 4 Oktober 2025, pendapatan sopir angkot menurun drastis. “Sebelum ada Trans Banten, kami bisa dapat Rp350 ribu per hari. Sekarang hanya Rp60 ribu sampai Rp150 ribu, belum dipotong setoran,” katanya.

Ia juga menuding bus Trans Banten melanggar kesepakatan jam operasional dengan tetap beroperasi hingga malam hari. “Kalau tetap tidak ada tanggapan, kami akan datang langsung ke pendopo Gubernur dengan massa yang lebih banyak,” ujar Geri.

Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo berdialog bersama komunitas angkot di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10/2025). (ANTARA/Pemprov Banten)

Editorial Team