Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising 

Miras-miras itu dirampas dari warung-warung penjual

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot bising.

Kendaraan berat melindas botol-botol miras itu. Pemusnahan ini disaksikan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD Abdul Rasyid serta Kepala Kejari Tangsel Aliyansyah.

Baca Juga: Tangerang Selatan Tak Kunjung Keluar Dari Zona Merah, Kenapa?

1. Sebanyak 4.000 botol dimusnahkan

Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising Dok. IDN Times/Huda

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 4.000 botol minuman keras berbagai jenis dan berbagai merk.

"Minuman keras kurang lebih sekitar 4.000 botol berbagai jenis dan berbagai merk," ujarnya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Senin (19/4/2021).

2. Miras itu dirampas dari warung-warung penjual

Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising Dok. IDN Times/Huda

Iman menerangkan, ribuan miras itu disita dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Tangsel mulai dari penjualan di warung-warung hingga penjualan secara tersembunyi. Penyitaan ini, menurut Iman, merupakan bagian dari operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras serta operasi penggunaan knalpot bising.

"Semua kami dapatkan berdasarkan hasil operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras, dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.

Iman menjelaskan, petugas akan terus melaksanakan penertiban, baik gabungan dengan Satpol PP, maupun kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan.

3. Airin minta razia miras dilakukan terus-terusan

Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising Dok. IDN Times/Huda

Sementara, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengapresiasi kinerja Polres Tangsel yang memusnahkan kurang lebih 4000 botol miras. Menurut dia,  miras memiliki banyak aspek negatif, dimulai dari dampak bagi kesehatan hingga jatuhnya korban jiwa.

Salah satu masalah yang digarisbawahi Airin adalah peredaran miras di tengah pelajar. "Ini tentunya harus dicegah karena kita menginginkan adanya generasi penerus yang berkualitas dan jauh dari hal-hal negatif," ujarnya.

Airin menjelaskan, seluruh pihak harus terus-menerus secara konsisten dan terkoordinasi menegakan aturan yang berlaku terkait dengan peredaran minuman keras.

"Dalam konteks Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota mengambil sikap tegas untuk menertibkan peredaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia. 

Baca Juga: Jumlah Siswa SD yang Putus Sekolah di Lebak Naik Selama Pandemik 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya