Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Perempuan Ditangkap Polisi, Jadi Penerima Sabu di Bandara Soetta
Polresta Bandara Soetta mengungkap kiriman sabu ke Kendari (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
  • Seorang wanita berinisial RSY ditangkap di Kendari setelah menerima paket berisi sabu yang dikirim melalui Bandara Soekarno-Hatta.
  • Dalam penggeledahan kamar kos RSY, polisi menemukan empat plastik sabu seberat total 8.369 gram beserta alat bukti lain seperti timbangan digital.
  • Polisi kini memburu sosok berinisial AVATAR yang diduga sebagai pengendali pengiriman sabu, sementara RSY dijerat pasal narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Seorang perempuan inisial RSY ditangkap Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditangkap lantaran menjadi penerima kiriman narkotika jenis Sabu.

RSY ditangkap di kosan Jalan KH Ahmad Dahlan, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Wakapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ida Bagus Widwan mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi mengenai barang kiriman berisi sabu melintas di Bandara Soetta yang akan dikirim ke Kendari, Jawa Tengah.

"Paket tersebut berisikan empat buah plastik yang dibungkus menggunakan kertas karbon dan aluminium foil yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu," kata Widwan, Selasa (7/7/2025).

1. Polisi telusuri pengiriman paket tersebut

Polresta Bandara Soetta mengungkap kiriman sabu ke Kendari (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Widwan mengungkapkan, pihaknya pun lantas menelusuri pengiriman paket tersebut hingga berakhir di Sulawesi Tenggara. Hingga akhirnya, barang haram tersebut diterima oleh seorang perempuan berinisial RSY.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersebut dan dilakukan interogasi dan ia mengaku diperintahkan oleh AVATAR (nama samaran) melalui aplikasi pesan singkat," ungkapnya.

2. Polisi menggeledah kamar kos RSY dan ditemukan paket sabu tersebut

Polresta Bandara Soetta mengungkap kiriman sabu ke Kendari (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Selanjutnya, polisi pun mendatangi dan menggeledah kamar kos milik pelaku. Ditemukan satu tas warna hitam yang di dalamnya terdapat empat plastik dibungkus menggunakan kertas karbon dan aluminium foil.

Saat dibuka, plastik itu berisikan kristal bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan satu dus warna cokelat bekas pengemasan barang dengan berlabel ekspedisi dan timbangan digital.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Widwan.

Widwan memastikan, polisi saat ini masih menyelidiki untuk mengetahui identitas pelaku utama bernama samaran AVATAR diduga memerintahkan RSY untuk mengambil dan mengantar sabu tersebut.

3. Polisi kejar pelaku AVATAR diduga bandar

Polresta Bandara Soetta mengungkap kiriman sabu ke Kendari (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dari barang bukti yang disita berupa 8.369 gram narkotika jenis sabu ditaksir bernilai jual Rp10 miliar. Dari barang bukti tersebut jika diasumsikan setiap orang menggunakan narkotika jenis sabu sebanyak 1 gram maka dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 8.369 jiwa.

Tersangka RSY dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang- undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang penyesuaian pidana. "Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar rupiah," tukas Widwan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article