Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Tangerang Selatan, IDN Times - Firdaus alias Willy (53) ditangkap aparat Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran membunuh Narun kakak kandungnya. Motif pembunuhan ini berasal dari pertengkaran yang dipicu oleh rebutan warisan.

“Konflik berkepanjangan pembagian harta warisan orang tua,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Minggu (10/5/2025).

1. Korban sakit hati karena merasa tak diperlakukan baik

Ilustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti)

Kata Victor, tersangka mengaku kesal kepada kakak-kakaknya yang sering memaki dirinya. Tersangka merasa harga dirinya direndahkan, sehingga berniat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Victor mengatakan, emosi Willy semakin memuncak setelah mengetahui bahwa rumah warisan milik orangtuanya telah digadaikan oleh korban.

“Tidak dibagikan hasilnya. Hal ini kemudian menimbulkan rasa kesal tersangka,” terangnya.

2. Polisi menyita celurit sebagai alat pembunuhan yang digunakan tersangka

Editorial Team