Rebutan Warisan, Adik di Pamulang Bunuh Kakak Kandung

Tangerang Selatan, IDN Times - Firdaus alias Willy (53) ditangkap aparat Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran membunuh Narun kakak kandungnya. Motif pembunuhan ini berasal dari pertengkaran yang dipicu oleh rebutan warisan.
“Konflik berkepanjangan pembagian harta warisan orang tua,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Minggu (10/5/2025).
1. Korban sakit hati karena merasa tak diperlakukan baik
Kata Victor, tersangka mengaku kesal kepada kakak-kakaknya yang sering memaki dirinya. Tersangka merasa harga dirinya direndahkan, sehingga berniat melakukan pembunuhan terhadap korban.
Victor mengatakan, emosi Willy semakin memuncak setelah mengetahui bahwa rumah warisan milik orangtuanya telah digadaikan oleh korban.
“Tidak dibagikan hasilnya. Hal ini kemudian menimbulkan rasa kesal tersangka,” terangnya.