Tangerang, IDN Times - Sebanyak 10 orang ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang karena diduga ikut tawuran. Para remaja itu diduga tawuran dengan memakai senjata tajam di wilayah Kabupaten Tangerang yang aksinya viral di media sosial (medsos).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, penangkapan para remaja ini berawal dari laporan terkait adanya korban atas aksi remaja di wilayah Kecamatan Balaraja pada Selasa (1/11/2022) lalu.