Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Kabupaten Tangerang Bisa Bayar PBB dari Rumah Lewat Aplikasi

Pemkab Tangerang luncurkan aplikasi Tangerang Gemilang
Pemkab Tangerang luncurkan aplikasi Tangerang Gemilang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • Pemkab Tangerang menyediakan Mobil Keliling Pajak QRIS untuk edukasi langsung mengenai pajak daerah dan cara pembayaran digital.
  • Masyarakat bisa mengecek tagihan pajak dan membayar secara digital melalui aplikasi Tangerang Gemilang.
  • Pemkab Tangerang menyosialisasikan literasi digital melalui berbagai kegiatan, seperti Tangkab Fun Run 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Warga Kabupaten Tangerang kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari rumah melalui aplikasi Tangerang Gemilang. Aplikasi tersebut pun bisa diunduh melalui App Store di Android.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengungkapkan, pihaknya ingin masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengakses layanan pemerintah, serta semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah.

"Ke depan, Pemkab Tangerang bersama Bank Indonesia akan terus mengembangkan berbagai program kreatif yang tidak hanya fokus pada peningkatan literasi digital, tetapi juga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," kata Intan, Selasa (2/12/2025).

1. Pemkab Tangerang juga bakal menyediakan Mobil Keliling Pajak QRIS

Pemkab Tangerang luncurkan aplikasi Tangerang Gemilang
Pemkab Tangerang luncurkan aplikasi Tangerang Gemilang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Selain aplikasi, pihaknya juga berencana untuk mengoperasikan Mobil Keliling Pajak QRIS, yang akan menjangkau masyarakat di seluruh kecamatan, memberikan edukasi langsung mengenai pajak daerah dan cara pembayaran digital.

“Kami berharap dengan terus berinovasi dalam pelayanan publik dan meningkatkan literasi digital, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat semakin mudah mengakses layanan publik dan semakin sadar akan peran serta mereka dalam pembangunan daerah,” kata Intan.

2. Masyarakat bisa mengecek tagihan pajak dan membayar secara digital

Pemkab Tangerang luncurkan aplikasi Tangerang Gemilang
Pemkab Tangerang luncurkan aplikasi Tangerang Gemilang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Slamet Budhi Mulyanto mengatakan aplikasi layanan publik tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengecek tagihan PBB dan melakukan pembayaran PBB langsung menggunakan QRIS. Fitur ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, mengurangi antrian, dan meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.

“Dengan fitur baru ini, masyarakat tidak perlu lagi antre atau datang langsung ke kantor untuk melakukan pembayaran PBB. Semua bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman hanya dengan menggunakan smartphone,” kata Slamet.

3. Pemkab Tangerang menyosialisasikan literasi digital melalui berbagai kegiatan

Pemkab Tangerang luncurkan aplikasi Tangerang Gemilang
Pemkab Tangerang luncurkan aplikasi Tangerang Gemilang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Untuk mensosialisasikan literasi digital di wilayah Kabupaten Tangerang, pihaknya pun menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti Tangkab Fun Run, di mana masyarakat bisa mengikuti ajang lari sembari mendapatkan pengetahuan mengenai digitalisasi layanan-layanan masyarakat.

"Kegiatan Tangkab Fun Run 2025 mengedepankan edukasi pajak, digitalisasi transaksi, serta kepedulian sosial masyarakat Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Mitigasi Longsor-Banjir, 760 Personel dan 120 Alat Berat Disiagakan

02 Des 2025, 13:47 WIBNews