Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Korban Pelecehan di SMK Waskito Sudah Lapor Polisi

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Tiga pelajar melaporkan dugaan pelecehan seksual di Sekolah Waskito, Ciputat, ke Polres Tangsel.
  • Terlapor berinisial SS masih bebas, menimbulkan kekecewaan pihak korban terkait proses hukum yang sedang berjalan.
  • Kuasa hukum korban mendesak agar kepolisian segera melakukan penahanan terhadap terlapor untuk pemenuhan hak-hak korban dan keadilan yang sesungguhnya.

Tangerang Selatan, IDN Times - Tiga pelajar korban dugaan pelecehan seksual di Sekolah Waskito, Ciputat, telah melapor ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Meski begitu, terlapor berinisial SS hingga kini terindikasi masih bebas.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

"Informasi terbaru yang korban peroleh, bahwa kemarin pagi sekitar jam 10.26 WIB terduga pelaku terpantau masih melakukan ibadah," kata Hamim.

1. Kondisi ini bikin pihak korban kecewa

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan terkait proses hukum yang sedang berjalan. Korban mengaku belum menerima informasi perkembangan signifikan terkait hasil penyelidikan maupun penyidikan dari pihak berwajib.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan pihak korban. "Dengan rasa kecewa dan harapan akan keadilan, korban mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap terlapor," kata Hamim.

2. Bagi korban penahanan pelaku adalah hal penting

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Bagi korban, lanjut Hamim, penahanan terduga pelaku merupakan hal penting, tidak hanya untuk memberikan rasa aman kepada korban, tetapi juga sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kami sangat berharap kepolisian segera melakukan penahanan. Ini bukan hanya tentang korban, tetapi juga tentang keadilan dan kepastian hukum," kata Hamim.

3. Penahanan jadi upaya penting untuk penuhi hak-hak korban

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Hamim juga menekankan bahwa penahanan terhadap terlapor merupakan salah satu upaya penting dalam pemenuhan hak-hak korban.

"Kami berharap agar kepolisian dapat segera merespon tuntutan ini demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya," harapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
M Iqbal
Ita Lismawati F Malau
M Iqbal
EditorM Iqbal
Follow Us