Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi 50 calon legislatif terpilih, hasil pemilu serentak 17 April lalu.
"Alhamdulillah di Tangsel sekalipun ada ketidakpuasan bisa disalurkan ke lembaga formil," kata Pokja Divisi Penghitungan Suara KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, di Pondok Aren, Senin (12/8).
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dihimpun, berikut nama caleg terpilih untuk DPRD Kota Tangsel berdasarkan daerah pemilihan (dapil).