ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
Acep menjelaskan, modus operandi kelompok itu, yakni mengaku dapat meloloskan setiap warga pedaftar calon pengawas TPS. Acep menyebut, bahkan kelompok ini sudah punya grup WhatsApp.
Kelompok oknum warga ini, lanjutnya, mengaku kepada setiap calon korbannya merupakan orang dalam Bawaslu Tangsel. Acep menyebut, dari hasil penelusuran, ternyata oknum tersebut bukan bagian dari Bawaslu Tangsel.
Komplotan ini selalu memamerkan grup WhatsApp calon pengawas TPS yang keasliannya diragukan. Mereka juga mematok kompensasi kepada setiap calon pengawas TPS yang telah dinyatakan lolos.
“Jadi mereka minta 10 sampai 20 persen uang honor oknum kelompok ini,” jelas Acep.