Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bermasalah, Proyek Breakwater di Tangerang Masuk PSD Pemprov Banten

Dok. Istimewa/DKPBanten

Serang, IDN Times - Proyek pembangunan breakwater atau pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang yang bermasalah rupanya masuk dalam Program Strategis Daerah (PSD) Pemerintah Provinsi Banten.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten nomor 05.13/Kep.141-Huk/2013, proyek senilai Rp3.944.657.000 itu di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

"(Proyek) Dapat pengawalan (Tim Pengawalan dan Pengamanan/Walpam Kejati Banten)," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Rangga Adekresna sat dikonfirmasi, Jumat (22/3/1024).

1. Rangga mengaku, Tim Walpam masuk pendampingan di tengah proyek sudah jalan

Dok. Istimewa/IDN Times

Namun, Rangga mengaku, permasalahan di dalam proyek ini terjadi sebelum tim Walpam Kejati Banten mendampingi.

"Pada saat (pelanggaran dan dugaan gratifikasi) itu terjadi belum jadi PSD, pengawalan datang setelah proyek itu berjalan di tengah jalan," katanya.

2. Ada dugaan kasus gratifikasi dalam kasus ini

Dok. Istimewa/IDN Times

Kendati demikian, saat ini penyidik dari tindak pidana khusus (pidsus) masih mendalami dugaan pelanggaran pidana lain mengenai hasil pelaksanaan pekerjaan.

"Saya belum bisa memastikan (kekurangan volume). Sementara ini masih gratifikasi," katanya.

3. Surat perintah penyidikan kasus ini diterbitkan 7 Maret 2024

Dok. Istimewa/KejatiBanten

Sebelumnya, Kejati Banten telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus ini sejak pada 7 Maret 2024.

Rangga mengutarakan, naiknya status kasus itu setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa ada indikasi dugaan pidana dalam pelaksanaan pembangunan breakwater tersebut.

"Kalau udah penyidikan, perbuatan pidananya sudah ada tinggal mencari siapa tersangkanya," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us