BP3MI Banten: Pandemik Dorong Migran Cari Kerja ke Luar Negeri

Tangerang, IDN Times - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mengungkap, sebanyak 15.668 pekerja migran Indonesia atau PMI ditempatkan di berbagai negara oleh berbagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri saat pandemik COVID-19, menjadi salah satu alasan utama melesatnya jumlah PMI itu.
"Jadi saat pandemik beberapa tahun lalu, menimbulkan kesulitan bagi PMI untuk bekerja di dalam negeri, sehingga mereka banyak yang melihat peluang kerja di luar negeri," kata Plt Kepala BP3MI Banten Dharma Saputra, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/2/22023).
1. Jumlah PMI yang berangkat itu 209 persen melebihi target BP3MI Banten

Dharma Saputra mengungkap, jumlah PMI yang bekerja ke luar negeri itu melebihi target BP3MI Banten. Sebelumnya, BP3MI Banten memasang target realisasi pemberangkatan 7.500 PMI di tahun 2022.
"Tahun 2022 adalah tahun yang luar biasa bagi kerja Tim di BP3MI Banten, dimana dari target kami sebanyak 7.500 PMI telah terealisasi saat ini sebanyak 15.668 PMI," kata Dharma.
2. Capaian ini juga diwarnai PMI berkendala, mulai dari sakit hingga ilegal

Selain penempatan yang melampaui target, Dharma juga mengungkap penanganan pekerja migran yang terkendala. Sebanyak 9.094 PMI--dari target 1.597 PMI-- mengalami kendala seperti deportasi, sakit, dan penempatan ilegal calon PMI.
"Pencegahan penempatan ilegal itu ada 3.012 calon PMI yang berhasil diselamatkan oleh BP3MI Banten berkolaborasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
Dari data yang Ia dapatkan, sebagian besar calon PMI yang tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja ini, terjaring di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandara penerbangan.
3. Negara tujuan penempatan calon PMI ilegal, terbanyak ke Malaysia

Dharma juga mengungkap sejumlah negara yang menjadi tujuan penempatan ilegal para calon PMI itu. Terbanyak adalah Malaysia.
"Diikuti Kamboja, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Singapura. Sedangkan mayoritas korban berjenis kelamin laki-laki," kata dia.
Berkaca dari capaian di tahun 2022, Dharma menyampaikan bahwa BP3MI Banten memiliki enam resolusi di tahun 2023 untuk meningkatkan pelayanan dan pelindungan terhadap PMI.
Enam resolusi tersebut antara lain tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara BP2MI dengan Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang; merintis kerja sama dengan 5 pemerintah kota/kabupaten lainnya di Provinsi Banten; menyelenggarakan sosialisasi akbar dan kegiatan pemberdayaan PMI purna di Kota Cilegon yang akan dimulai pada Bulan Maret 2023; serta pelepasan penempatan calon PMI dengan skema Private to Private (P to P) dengan melibatkan pemerintah daerah.



















