Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BPK Ungkap Permainan Belanja BOS Kepsek SMA/SMK di Banten

BPK Ungkap Permainan Belanja BOS Kepsek SMA/SMK di Banten
ilustrasi siswa penerima KIP Kuliah (unsplash.com/Ed Us)
Share Article

Serang, IDN Times - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024, terkait belanja dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di 61 SMA/SMK Negeri memunculkan kuatnya dugaan, adanya upaya para kepala SMA/SMK negeri untuk mendapat keuntungan dari anggaran belanja tersebut.

Dalam laporan pemeriksaannya, BPK menulis, pemeriksaan secara uji petik pada 61 Satuan Pendidikan dari 261 Satuan Pendidikan diketahui, bahwa transaksi dalam Satuan Pendidikan (SMA/SMK) dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH).

1. Sekolah menggunakan pola pinjam nama perusahaan untuk membagi keuntungan antara penyedia dengan kepsek

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam pemeriksaan atas dokumen BAST (berita acara serah terima) pada aplikasi SIPLAH terkait belanja dana BOS, diketahui bahwa gambar yang diunggah sebagai bukti belanja, tidak menunjukkan transaksi yang sebenarnya.

Saat pemeriksaan fisik SMA/SMK untuk memastikan barang-barang yang dibeli benar terbeli atau tidak fiktif, diketahui bahwa pihak SMA/SMK tidak dapat menunjukkan barang-barang yang dibeli melalui aplikasi SIPLAH.

"Satuan Pendidikan menggunakan pola pinjam nama perusahaan, pembagian keuntungan antara penyedia dengan Kepala Satuan Pendidikan (kepala sekolah), dan pembelian barang sebagian disertai dengan pengembalian sebagian uang dari jumlah barang yang dipesan," tulis BPK dalam laporannya.

2. Dari transaksi yang tak sebenarnya itu, sekolah mendapat cash back?

ilustrasi siswa penerima KIP Kuliah (unsplash.com/Ed Us)
ilustrasi siswa penerima KIP Kuliah (unsplash.com/Ed Us)

Dalam laporan tersebut, BPK menyebut barang/jasa yang ditransaksikan dalam SIPLAH tersebut tidak benar-benar ditransaksikan dan dikirim kepada pihak sekolah. Pihak sekolah mengunggah gambar yang bukan barang hasil pemesanan melalui aplikasi SIPLAH sebagai bukti penerimaan barang, agar proses pembayaran atas sejumlah belanja yang tidak sebenarnya dari kas sekolah bisa dilakukan.

"(Kemudian) uang yang diterima oleh penyedia atas pembayaran belanja tersebut diberikan kembali kepada Satuan Pendididikan (sekolah) secara tunai," tulis BPK.

3. Dindik Banten akan bina sekolah yang melakukan 'permainan' belanja BOS

ilustrasi uang (vecteezy.com/Miftachul Huda)
ilustrasi uang (vecteezy.com/Miftachul Huda)

Menanggapi hal itu, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan indikasi maladministrasi ini akan ditindaklanjuti melalui pembinaan.

"Kita sudah koordinasi dengan Inspektorat termasuk BPK juga kita sudah meminta arahan seperti apa. Kedepan kita sudah menyiapkan untuk dilakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah. Tidak hanya sekolah itu tapi seluruh sekolah dilakukan pembinaan yang lebih masif dibandingkan tahun tahun yang lalu,” kata Lukman kepada wartawan, dikutip Kamis (29/5/2025).

Meski begitu, atas permasalahan tersebut, pihak terkait telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp10 miliar lebih ke kas daerah.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Muhamad Iqbal
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Banten

See More

Polisi Pantau 30 Akun Medsos Diduga Kelompok Gangster di Tangerang

29 Mei 2026, 18:15 WIBNews