Serang, IDN Times - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024, terkait belanja dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di 61 SMA/SMK Negeri memunculkan kuatnya dugaan, adanya upaya para kepala SMA/SMK negeri untuk mendapat keuntungan dari anggaran belanja tersebut.
Dalam laporan pemeriksaannya, BPK menulis, pemeriksaan secara uji petik pada 61 Satuan Pendidikan dari 261 Satuan Pendidikan diketahui, bahwa transaksi dalam Satuan Pendidikan (SMA/SMK) dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH).
