Serang, IDN Times - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan sejumlah barang pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin. Makanan berbahaya bagi kesehatan itu ditemukan di pasar tradisional Rau, Kota Serang.
Dalam sidak yang digelar di Pasar Induk Rau tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan yang dijual pedagang seperti diduga kuat positif mengandung zat berbahaya.
"Dari 23 sampel, ada dua hasil uji coba konfirmasi positif terkandung rhodamin B dan formalin," kata Kepala Plt BPOM Serang Faisal Mustafa Kamil, Senin (11/4/2022).