Demo Omnibus Law, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi di UIN Banten

Serang, IDN Times - Sejumlah mahasiswa yang terdiri dari beberapa kampus di Banten terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, Selasa (6/10/2020). Massa semula berdemo untuk penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.
Bentrokan itu sendiri terjadi di sekitar kawasan Universitas Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang.
1. Beberapa mahasiswa kena tangkap dan pukul, polisi juga terluka

Dalam bentrok itu, sejumlah massa aksi diamankan pihak kepolisian sambil beberapa kali dipukuli aparat. Hingga saat ini para mahasiswa masih bertahan di dalam kampus sambil menembakkan petasan, sementara pihak kepolisan masih berjaga di depan kampus sambil beberapa kali menembakan gas air mata.
Beberapa mahasiswa dan aparat terluka dalam bentrok itu. Hingga pukul 20.50 kedua kubu masih berada di lokasi kejadian.
2. Warek III UIN Banten minta masyarakat pulang dan buka akses jalan

Sementara itu, melalui pengeras suara, Warek III UIN Banten, Wawan Wahyudin meminta para mahasiswa untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Anak-anak diharapkan pulang, karena kampus ini harus steril. Kedua saya sampaikan tadi (mahasiswa) minta waktu istirahat sejenak, tapi saya minta akses jalan dibuka, karena ini jalan umum," kata Wawan melalui pengeras suara.
3. Unjuk rasa tolak UU Cipta kerja terjadi di beberapa wilayah Indonesia

Sebagaimana diketahui, aksi unjukrasa penolakan UU Cipta Lapangan Kerja hari ini terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air. Penolakan tersebut terjadi lantaran masyarakat khususnya buruh dan mahasiswa menganggap UU itu tak memihak pada kepentingan masyarakat kelas bawah.