ICW: KPK Harus Klarifikasi Harta Sejumlah Pejabat di Banten

Serang, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pejabat tinggi di Provinsi Banten yang melaporkan harta kekayaannya cuma puluhan ribu rupiah. ICW menilai hal tersebut terindikasi tidak wajar jika melihat status yang bersangkutan sebagai pejabat aktif.
"Itu yang patut dipertanyakan. Bagaimana dengan rumah, mobil dan lain-lain itu yang perlu ditindaklanjuti KPK untuk klarifikasi," kata aktivis ICW Tibiko Zabar saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
1. Harusnya KPK mengklarifikasi saat sudah menerima laporan

Pria yang akrab disapa Biko itu turut mempertanyakan proses awal verifikasi administrasi pelaporan LHKPN pejabat tersebut. Mestinya menjadi sebuah pertannyaan oleh KPK selaku pemililik sistem LHKP terhadap pejabat-pejabat yang melaporkan hartanya dengan tidak wajar.
"Bagaimana mungkin seorang pejabat daerah yang punya penghasilan rutin lalu laporan harta kekayaannya segitu? Bisa jadi ini ada kesalahan pencatatan atau yang kedua dilaporkan dengan tidak benar," katanya.
2. Patut diduga ada upaya menyamarkan harta kekayaan

Dia pun tidak memungkiri terkait adanya dugaan untuk menyamarkan harta kekayaannya. Meskipun terlalu vulgar jika melakukam upaya menyembunyikan harta kekayaan, namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa terjadi.
"Patut diduga ke arah sana (menyamarkan). Ini sebetulnya secara terang-menerang agak aneh, angkanya sangat kecil," katanya.
3. KPK harus pun harus menelusuri kekayaan tak wajar di pemerintah daerah

Selain ada yang memiliki harta kekayaan sangat rendah, Di Pemprov Banten sendiri ada sejumlah pejabat yang memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. Hartanya meningkat drastis hingga belasan miliar dalam kurun waktu beberapa tahun.
Kordinator ICW Agus Sunaryanto, mendorong KPK pun menelusuri harta kekayaan tidak wajar para pejabat hingga level Pemerintahan Daerah (Pemda), Bukan hanya pejabat di kementerian. Bisa jadi kasus serupa seperti pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo juga terjadi di daerah-daerah.
"Iya menurut ku itu bisa jadi pintu masuk memeriksa kasus keseluruhan kasus yang ada di Indonesia bukan hanya di kementerian keuangan," katanya.
Diketahui, Berdasarkan penelusuran dari situs LHKPN KPK, ada sejumlah laporan harta kekayaan pejabat Pemprov Banten yang menarik perhatian karena memiliki harta rendah dan memiliki harta fantastis dalam kurun beberapa tahun.
Yang memiliki harta terendah adalah Plt Biro Umum Sekretaris Daerah (Setda) Pemprov Banten Zulkarnaen yang hanya memiliki harta kekayaan Rp52 ribu.
Dari dokumen LHKPN KPK, Zulkarnaen melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi. Namun, dia tercatat memiliki kas setara kas sebesar Rp52 ribu sehingga total harta kekayaan pejabat tinggi di tanah Jawara ini hanya Rp52 ribu saja.
Namun, berbanding terbalik dengan sesama pejabat esselon III lain Tubagus Regiasa Fajar yang memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis senilai Rp11,9 miliar. Harta milik Plt Bidang Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah ini meningkat belasan miliar hanya dalam tempo enam tahun saja.
Dari dokumen LHKPN KPK, harta Tubagus Regiasa meningkat tajam sejak beberapa tahun terkahir. Padahal pada tahun 2016 harta kekayaannya hanya Rp742 juta. Kemudian meningkat pada 2017 menjadi Rp2,8 miliar, 2018 menjadi Rp3 milair, 2019 menjadi Rp3,2 miliar dan 2020 menjadi Rp4,2 miliar. Kemudian, meningkat tajam pada 2021 menjadi Rp11,9 miliar.