Insentif Tenaga Medis COVID-19 dari Pemerintah Pusat Tak Kunjung Cair

Serang, IDN Times - Insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien terpapar virus corona atau COVID-19 yang dijanjikan oleh pemerintah pusat hingga saat ini belum cair. Padahal, kontrak tugas mereka akan berakhir bulan ini.
"Dari awal (kerja) belum dibayarin, kalau honor dari Dinkes mah sudah dibayarin tinggal bulan ini aja tanggal 25 biasanya. Kalau untuk sisanya belum dari Kemenkes belum dibayarkan," kata salah satu tenaga medis di rumah sakit khusus COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
1. Kontrak kerja nakes COVID-19 akan berakhir bulan ini

Jangka waktu kerja sesuai surat keputusan (SK) tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 hanya tiga bulan terhitung dari bulan April hingga bulan Juni 2020. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait waktu pembayaran.
"Perjanjian kontraknya mah tiga, bulan ini terakhir tanggal 25 tapi dengar-dengar karena pasien masih banyak akan diperpanjang tapi belum ada keputusannya gitu," katanya.
2. Insentif dari Pemprov Banten sudah dibayarkan

Kendati demikian, untuk membiayai keluarga, para tenaga medis masih tertolong dengan insentif lain yang di-cover oleh Pemprov Banten.
Berikut insentif yang dijanjikan oleh Pemprov Banten untuk tenaga medis, dokter spesialis Rp75 juta, dokter umum Rp50 juta, perawat Rp17,5 sampai Rp22 juta. Tenaga penunjang medis dan nonmedis Rp15 juta, lalu untuk tenaga pendukung operasional seperti satpam, office boy sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, sebesar 30 persen dari insentif akan dicover oleh pemerintah pusat.
"Jadi kami perawat baru dibayar Rp10 juta per bulan yang Rp7,5 juta sisanya kewenangan pusat belum dibayar dari awal," katanya.
3. Tugas kerja tenaga medis khusus COVID-19 diwacanakan akan diperpanjang

Masih berdasarkan keterangan nakes tersebut, jangka waktu kerja kemungkinan bakal diperpanjang, namun semua operasional para tenaga medis akan di-cover oleh pemerintah pusat. Pertimbangan perpanjangan tugas tersebut lantaran pasien COVID-19 setiap hari terus bertambah. "Kalau Pemprov katanya hanya mampu 3 bulan," kata dia.
Namun, dia tidak menutupi kekhawatirannya mengenai masa depan, termasuk insentif dan gaji jika memang nantinya diambil alih pusat. "Kalau ngandelin dari Kemenkes, tahu sendiri sekarang aja belum cair, apalagi nunggu yang depan makanya masih dipertimbangkan belum ada pembahasan lagi," katanya.



















