Guru di Pandeglang Diminta Isi Angket Pilkada Pandeglang 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Guru di Kabupaten Pandeglang merasa heran karena diminta mengisi polling calon kepala daerah yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2020.
Diketahui, sidang sengketa hasil Pilkada Pandeglang yang diajukan oleh pasangan calon nomor 2, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Thoni-Imat Nilai Ada Kecurangan Terstruktur di Pilkada Pandeglang
1. Angket ditujukan ke kepala/guru TK sampai SMP
Poling jejak pendapat itu ditunjukkan kepada para kepala sekolah dan guru TK, PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Pandeglang. Mereka diminta mengisi domisili, tempat mengajar dan menjawab pertanyaan siapa yang layak memimpin Pemkab Pandeglang dari dua pasangan calon maju.
Berikut pertanyaan yang diminta diisi para guru!
"Menurut Bapak/Ibu saudara, siapa yang layak memimpin Kabupaten Pandeglang untuk pembangunan 2021-2025?
1. Irna Narulita - Tanto Warsono Arban
2. Thoni Fathoni Mukson - Miftahul Tamamy
Salah satu guru SD di Pandeglang Syahroni mengatakan, poling itu disebar di grup WhatsApp sekolah dan mereka diminta mengisi polling tersebut.
"Polling suara untuk calon bupati yang kemarin tarung," kata Syahroni saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021).
2. Poling tersebut berasal dari Dindik Pandeglang
Disampaikan Syahroni, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, polling jejak pendapat tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Namun dia belum mengetahui apa tujuan polling tersebut dibuat.
Setelah ramai di media sosial, kini polling jejak pendapat itu sudah tidak bisa diakses.
"Kalau saya belum ngisi karena belum jelas enggak dulu kalau yang lain pada sudah ngisi," katanya.
Dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Pandeglang Sutoto membenarkan bahwa jajak pendapat tersebut bersumber darinya, namun hanya inisiatif sendiri untuk sekedar ingin mengetahui pendapat para guru. Sebab, menurutnya meski pilkada sudah berakhir obrolan terkait pilkada masih ramai jadi perbincangan.
"Bahan pembinaan nanti saya. Kita hanya kasih waktu 24 jam. Dari 12 ribu hanya masuk dua responden itu hanya sampel persepsi, tapi kami gak punya tujuan ke mana," katanya.
3. Sengketa hasil Pilkada Pandeglang masih berlangsung
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang Ahmadi menyampaikan, perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang masih proses persidangan di MK.
"Belum (sidang belum beres), Senin besok jam 09.00 WIB, sidang lagi, apakah dilanjut atau tidak," katanya.
Baca Juga: Unggul, Irna-Tanto Raih 389.367 Suara di Pilkada Pandeglang