Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahasiswa Untirta Diduga Intip dan Rekam Dosen di Toilet
ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhila)
  • Seorang mahasiswa Untirta berinisial MZ tertangkap saat merekam dosen di toilet Kampus Pakupatan, dan dari ponselnya ditemukan video serupa terhadap korban lain.

  • BEM serta FISIP Untirta menuntut penyelidikan transparan, perlindungan bagi korban, dan evaluasi fasilitas kampus agar mencegah pelecehan seksual di lingkungan akademik.

  • Satgas PPKS Untirta mendampingi korban melapor ke polisi, memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur dengan dukungan psikologis dan koordinasi pihak kampus.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ diduga melakukan tindakan pelecehan dengan merekam seorang dosen di toilet Kampus Pakupatan, Kota Serang.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 12.55 WIB di Gedung B kampus tersebut. Aksi MZ diketahui oleh korban saat menyadari dirinya direkam dari sela-sela kamar mandi.

Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridham, mengatakan korban segera bertindak dengan mencegat pelaku di lokasi.

“Korban melihat langsung, lalu mencegat dan mengamankan pelaku,” kata Ridham saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

1. Ditemukan video serupa terhadap korban lain di HP

ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

MZ sempat berusaha melarikan diri dan mengakui bukan mahasiswa Untirta. Namun, teriakan korban mengundang mahasiswa lain serta petugas keamanan yang kemudian membantu mengamankan MZ. Saat diamankan, ponsel milik MZ turut disita. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah video serupa yang diduga merekam korban lain.

“Di dalam HP pelaku terdapat banyak dokumen dan video yang mirip dengan kejadian tersebut,” ujarnya.

2. BEM hingga fakultas minta kasus diusut tuntas

Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/RosZie)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta mendesak agar penanganan kasus dilakukan serius, transparan, dan tuntas, serta menjamin perlindungan terhadap korban.

BEM juga menyoroti kondisi fasilitas toilet di Kampus Pakupatan yang masih digunakan campur antara laki-laki dan perempuan. “Fasilitas itu perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan celah terjadinya tindakan seperti ini,” ujar Ridham.

Di sisi lain, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta melalui pernyataan resminya mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual. FISIP menegaskan pelaku harus diproses dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, serta menyatakan keberpihakan penuh kepada korban.

“Kami percaya bahwa lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika,” tulis pernyataan tersebut.

3. Satgas PPKS turun dampingi korban melakukan pelaporan ke polisi

Ilustrasi Pelecehan seksual (Dok. images.app.goo.gl)

Sementara itu, pihak kampus bersama orangtua pelaku, MZ dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Untirta melakukan pertemuan awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sub Koordinator Humas dan Protokol Untirta, Adhitya Angga Pratama, memastikan korban telah melapor dan kini mendapat pendampingan.
Ia menegaskan seluruh proses penanganan saat ini berada di bawah koordinasi Satgas PPKS Untirta.
Meski demikian, hingga saat ini baru satu korban yang secara resmi melapor.

“Korban sudah melapor ke Satgas PPKS dan dilakukan pendampingan, baik secara psikologis maupun untuk pelaporan ke kepolisian,” katanya.

Editorial Team