Penangkapan Munarman, Pilar: Proses Sesuai Hukum

Tangerang Selatan, IDN Times - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan angkat bicara soal adanya penangkapan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman di Modern Hills RT 01 RW 13, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan oleh Densus 88.
Pilar mengapresiasi kinerja kepolisian yang mampu menjaring teroris secara cepat. Menurutnya, penangkapan itu sudah sesuai kajian terbaik dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Densus 88, Munarman Sudah Tersangka
1. Pilar: krisis ideologi bayangi masyarakat

Pilar menerangkan, krisis ideologi saat ini banyak terjadi di sekitar masyarakat. Maka dari itu, Pilar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menyiapkan upaya dalam menangani terorisme.
“Makanya pendidikan itu penting agar masyarakat sekitar tidak terpapar paham radikalisme," kata dia, Kamis (29/4/2021).
Apalagi kondisi saat ini, menurut dia, krisis ideologi dan lainnya membayangi masyarakat. Siapapun yang diduga terlibat terorisme haruslah diproses hukum. "Jadi kalau memang terbukti, ditindaklah secara hukum yang berlaku,” katanya kepada wartawan.
2. Terorisme terjadi karena angka pengangguran dan rendahnya pendidikan

Menurut data, imbuh Pilar, terorisme terjadi karena sejumlah faktor. Antara lain, angka pengangguran dan rendahnya pendidikan di masyarakat.
“Kalau pendidikan bagus dan angka pengangguran rendah saya rasa di Tangsel atau warga Tangsel tidak terlibat terorisme,” kata dia.
3. Munarman ditetapkan sebagai tersangka terorisme

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB kediamannya di Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu terlibat dalam baiat jaringan terorisme di tiga kota.
“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Munarman Terlibat ISIS
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Kuota PPDB SMA/SMK di Banten Tahun 2023 Bertambah
- Pemkab Tangerang Larang Warga Bakar Sampah Sembarangan
- 8 Spot Nongkrong Super Cozy di BSD, untuk yang Jiwa Muda Nih
- Suku Baduy Minta Wilayahnya Tak Ada Akses Internet
- Viral Baliho Warga Lebak Mau Jadi Pengantin, Gayanya Kayak Caleg
- Suntik Mati Kades di Serang, Mantri Terancam Hukuman Mati
- Cerita Eks Gubernur Banten Gak Dapat Tiket Indonesia Vs Argentina
- Polres Tangerang Ungkap Keterlibatan Anggota KPI di Kasus Narkoba
- Dua ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Bawaslu: KPU Gak Profesional
- Pemkot Tangerang Pastikan Tak Ada Hewan PMK Jelang Idul Adha