Tangerang, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang terus membenahi tata kelola persampahan untuk menekan penumpukan sampah di lingkungan permukiman dan jalan protokol. Salah satu langkah yang diterapkan adalah sistem pengangkutan sampah berbasis jam operasional di tingkat wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, sistem tersebut mulai diterapkan di sejumlah kawasan yang sebelumnya masuk kategori darurat sampah. Dalam skema ini, pengangkutan sampah dilakukan pada jam-jam tertentu yang telah disepakati bersama perangkat kewilayahan dan masyarakat.
“Kami telah mencoba berbagai cara. Salah satu yang terbukti efektif adalah menyamakan teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di sejumlah titik lokasi,” ujar Wawan, Selasa (13/1/2026).
