Tangerang, IDN Times - Polisi meringkus dua orang pria setelah menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat keras secara bebas di kawasan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Operasi penindakan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur setelah menerima laporan dari warga.
“Awalnya ada warga yang melapor melalui layanan hotline kami,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis (11/12/2025).
