Tangerang, IDN Times - Warga Kabupaten Tangerang kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari rumah melalui aplikasi Tangerang Gemilang. Aplikasi tersebut pun bisa diunduh melalui App Store di Android.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengungkapkan, pihaknya ingin masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengakses layanan pemerintah, serta semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah.
"Ke depan, Pemkab Tangerang bersama Bank Indonesia akan terus mengembangkan berbagai program kreatif yang tidak hanya fokus pada peningkatan literasi digital, tetapi juga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," kata Intan, Selasa (2/12/2025).