Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2 Prajurit TNI yang Aniaya Pemuda Hingga Tewas Terpengaruh Miras
IDN Times/Khaerul Anwar
  • Insiden pengeroyokan dipicu minuman keras dan kesalahpahaman
  • Kelompok TNI dan warga sipil berkelahi setelah ejekan di luar jam dinas
  • Dua anggota TNI yang tersangka dapat dipecat dan dihukum melalui Pengadilan Militer
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan yang melibatkan dua anggota TNI dan sejumlah warga sipil di Kota Serang pada 15 April 2025 dini hari, dipicu oleh pengaruh minuman keras dan kesalahpahaman.

“Modus dari kejadian ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras,” kata Kolonel Andrian dalam konferensi pers di Kota Serang, Senin (21/4/2025).

1. Saling ejek antar kelompok memicu keributan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Andrian menjabarkan, para pelaku merupakan satu kelompok yang terbiasa berkumpul di luar jam dinas. Awalnya, anggota TNI yang terlibat sedang melayat ke rumah rekan yang anaknya meninggal dunia.

Seusai takziah, mereka bertemu dengan beberapa warga sipil dan berkumpul di salah satu kawasan perumahan untuk minum minuman keras. Saat kelompok tersebut berjalan menuju alun-alun, terjadi ejekan yang memicu keributan.

“Ejekan itu sebenarnya bukan dari anggota TNI-nya, tapi dari teman warga sipil yang akhirnya memancing respons terhadap masyarakat sekitar, dan terjadilah kesalahpahaman hingga perkelahian,” kata Andrian.

2. Aksi kekerasan dilakukan di dua lokasi

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Aksi kekerasan pertama terjadi di depan kantor Bank Banten, di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang. Setelah insiden tersebut, kelompok itu berpindah ke lokasi kedua di kawasan Kontrakan 27, Cipocok Jaya, di mana terjadi penganiayaan lanjutan akibat pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban.

“Jadi tersangka merasa ada penyampaian dari korban yang menyinggung. Itu yang menjadi pemicu kejadian di TKP kedua,” katanya.

Ia menegaskan bahwa korban tidak memiliki hubungan atau kenal sebelumnya dengan pelaku. Kejadian murni terjadi karena pengaruh alkohol dan provokasi antar kelompok.

Dua anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Pratu MI dan Pratu FS, keduanya dari satuan Denma Korem 064/Maulana Yusuf. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Denpom 034/Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara para pelaku sipil ditangani oleh Polresta Serang Kota," katanya.

3. Dua anggota TNI yang terlibat terancam dipecat

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Andrian juga mengatakan akan mendalami pelanggaran disiplin, mengingat peristiwa terjadi di luar jam dinas. Ia menegaskan, apabila terbukti bersalah, para tersangka bisa menghadapi pemecatan dan proses hukum melalui Pengadilan Militer.

“Tentu ini akan kami proses cepat dan transparan. Penegakan hukum harus dilakukan secara terang benderang,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article