Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Program Bantuan Iuran (PBI) membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu warga yang membutuhkan. Tercatat, di tahun 2025 ini, sebanyak 383.587 jiwa telah terfasilitasi dalam program tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang, Dini Anggraeni mengatakan, penerima manfaat merupakan bagian dari kelompok masyarakat prasejahtera. Namun, di Kota Tangerang tetap mendapatkan hak atas perlindungan kesehatan yang layak.
“Program ini telah berjalan sejak tahun 2017. Ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kota Tangerang terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Dini, Jumat (26/9/2025).