Lebak, IDN Times - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Banten, tidak merekomendasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memulai usaha dari sektor simpan pinjam. Skema tersebut dinilai berisiko tinggi, terutama bagi koperasi yang masih dalam tahap awal pengembangan.
Kepala Dinkop dan UKM Lebak, Imam Suangsa mengatakan, usaha simpan pinjam rentan terhadap gagal bayar, sehingga berpotensi mengganggu arus kas koperasi yang modalnya masih terbatas.
“Kalau diawali dengan simpan pinjam, risikonya tinggi. Apalagi kalau modalnya masih minim, bisa mengganggu cash flow koperasi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
