Lebak, IDN Times - Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di wilayah Binuangen, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik setelah video aksinya viral di media sosial. Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:
Video yang beredar memperlihatkan dua perempuan duduk di depan sebuah Al-Qur’an. Dalam rekaman itu, seorang perempuan diduga menyuruh perempuan lain untuk bersumpah dengan cara menginjak kitab suci tersebut. Berikut fakta-fakta kasus tersebut yang dirangkum IDN Times.
