Serang, IDN Times - Insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien terpapar virus corona atau COVID-19 yang dijanjikan oleh pemerintah pusat hingga saat ini belum cair. Padahal, kontrak tugas mereka akan berakhir bulan ini.
"Dari awal (kerja) belum dibayarin, kalau honor dari Dinkes mah sudah dibayarin tinggal bulan ini aja tanggal 25 biasanya. Kalau untuk sisanya belum dari Kemenkes belum dibayarkan," kata salah satu tenaga medis di rumah sakit khusus COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
