Bertambah, Rumah Rusak Akibat Gempa di Pandeglang Jadi 1.699 Unit

Pandeglang menjadi daerah terparah akibat gempa

Pandeglang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pandeglang masih terus mendata kerusakan sebagai dampak gempa berkekuatan Magnitudo 6,6. Saat ini, jumlah rumah rusak bertambah menjadi 1.699 unit.

 "Kami meyakini data jumlah rumah rusak itu bertambah," kata Kepala BPBD Pandeglang Girgi Jantoro, seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).

Baca Juga: [BREAKING] 2 Wilayah di Pandeglang Rusak Akibat Gempa Banten M 6,7

1. Dari ribuan rumah itu, 299 rumah rusak berat dan 992 rusak ringan

Bertambah, Rumah Rusak Akibat Gempa di Pandeglang Jadi 1.699 UnitDok. Istimewa/Dede

Berdasarkan pendataan hingga Sabtu (15/1/2022) pukul 23.00 WIB, ribuan rumah rusak itu tersebar di 28 kecamatan dan 123 desa di Pandeglang.  Kerusakan kategori ringan 992 unit, rusak sedang 408 unit dan rusak berat 299 unit.

Tak hanya rumah, kerusakan juga menimpa gedung sekolah 15 unit, puskesmas 14 unit, kantor desa tiga unit, tempat usaha tiga unit, dan masjid empat unit.

Baca Juga: [BREAKING] Gempa M 6,7 Guncang Banten dan Sekitarnya 

2. Pemerintah akan bantu pemilik rumah yang rusak

Bertambah, Rumah Rusak Akibat Gempa di Pandeglang Jadi 1.699 UnitBangunan terdampak gempa M 6.7 di Banten yang terjadi pada Jumat (14/1/2022). (dok. BMKG)

Girgi menambahkan semua rumah warga yang rusak akan mendapat bantuan. "Terutama rumah yang rusak berat," katanya.
 
Hingga saat ini, BPBD Pandeglang masih terus mendata, baik kerusakan bangunan hingga warga yang terdampak gempa. Dengan demikian, imbuhnya, pemerintah bisa menyalurkan bantuan, termasuk bantuan bahan pokok.

3. Pandeglang sudah tetapkan status tanggap darurat

Bertambah, Rumah Rusak Akibat Gempa di Pandeglang Jadi 1.699 UnitBangunan terdampak gempa M 6.7 di Banten yang terjadi pada Jumat (14/1/2022). (dok. BMKG)

Selain itu, Girgi mengutarakan, masyarakat yang rumahnya rusak berat akan menerima hunian tetap ( huntap).  "Kami mengoptimalkan pendataan agar warga korban bencana alam itu menerima bantuan tepat sasaran," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menetapkan status tanggap bencana akibat gempa M 6,6 mengguncang Pandeglang. Status tersebut diputuskan usai gempa itu berdampak parah terhadap kerusakan rumah penduduk.

"Berdasarkan keputusan bupati, Pemkab Pandeglang menaikkan status tanggap bencana setelah diketahui ada 28 kecamatan yang terdampak gempa," katanya.

Baca Juga: 738 Rumah di Kabupaten Pandeglang Rusak Akibat Gempa M6,7  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya