Kapolda Banten Sebut 26 Badak Jawa yang Mati Akibat Perburuan Liar

Serang, IDN Times - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyebut, ada 26 ekor badak jawa yang mati akibat perburuan liar. Puluhan badak jawa tersebut mati diburu karena untuk diambil culanya.
"Kurang lebih dari hasil pemeriksaan, termasuk kita lakukan pengecekan TKP total badak ada 26 ekor," kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kamis (30/5/2024).
1. Jumlah itu berdasarkan hasil keterangan pelaku
Abdul Karim mengatakan, jumlah badak jawa yang mati akibat diburu tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap. Tidak menutup kemungkinan jumlah badak jawa yang mati akibat perburuan lebih dari 26 ekor.
"ini hasil keterangan saja. Jumlahnya masih simpang siur, bisa kurang, bisa bertambah (badak mati akibat perburuan)," katanya.
2. Ada dua kelompok yang melakukan perburuan liar badak di TNUK
Kapolda menyebut, ada dua kelompok yang sudah teridentifikasi melakukan perburuan badak jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang. Dua kelompok tersebut diketahui dipimpin Sunendi dan Suhar.
"Ada dua jaringan, Nendi (Sunendi) dan Suhar," katanya.
3. Sudah 8 pemburu yang ditangkap
Abdul Karim menyampaikan, sejauh ini sudah ada delapan orang pelaku perburuan dari dua kelompok yang telah ditangkap, dua orang lagi merupakan penadah cula badak. Total sudah ada 10 orang yang telah berhasil dibekuk.
"Pelaku perburuan totalnya 13 orang, sisanya kami masih lakukan pengejaran," katanya.