95 Ribu Warga Banten Harus Vaksinasi Ulang

Serang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat, sekitar 95 ribu warga di wilayahnya harus vaksinasi ulang. Pasalnya, mereka belum mendapatkan dosis kedua lebih dari 6 bulan dari yang pertama.
"Kita sedang menyisir itu, sudah tiga hari yang lalu," kata Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Kadinkes: 80 Persen Kasus Omicron di Banten dari Transmisi Lokal
1. Sebagian warga masih ada beranggapan tak perlu vaksin kedua
Dijelaskan Ati, hal itu terjadi lantaran ketika saat tiba waktu vaksinasi kedua dia terpapar COVID-19 sehingga harus jeda tiga bulan lagi. Selain itu, ada pula warga yang beranggapan bahwa tidak perlu kembali ikut vaksinasi karena tetap bisa terpapar COVID-19.
"Yang paling utama kita lakukan edukasi, jangan sampai kita ulang vaksin pertama lagi entar yang kedua, lama ulang lagi gak berhenti-henti," katanya.
2. Bagi warga yang mengulang vaksinasi COVID-19, bebas gunakan jenis vaksin lain
Untuk jenis vaksin yang akan digunakan nanti tidak perlu sama dengan jenis vaksin yang awal dia terima, melainkan tergantung ketersediaan vaksin yang ada. Jika dulu menerima vaksin sinovac saat vaksin ulang atau vaksin kedua boleh menggunakan jenis vaksin lain.
"Karena vaksin Sinovac yang ada saat ini hanya untuk anak-anak, kita mengejar target anak anak di Banten sudah mencapai 63 persen," katanya.
3. Capaian vaksin pertama lampaui target pusat
Ati menyampaikan saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di Banten sudah melampaui target dari pemerintah pusat, yakni sebesar 90,1 persen. Namun, untuk dosis kedua baru mencapai 62,3 persen.
"Dari dosis kedua ini yang belum mencapai 70 persen masih ada 4 daerah Kabupaten Tangerang diangka 68 persen, Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten Serang," katanya.
Baca Juga: Potret Shelter Tsunami di Pandeglang yang Teronggok dan Kumuh