Polisi Periksa Pelaku Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Balaraja

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pihak kepolisian telah memeriksa pelaku R yang diduga menganiaya santri BD (15) hingga tewas. Kapolsek Cisoka, AKP Nurrohman mengungkap, pelaku yang juga berusia 15 tahun itu merupakan teman seangkatan korban.
"Saat ini pelaku sudah berada di Polres Kota Tangerang, saksi-saksi juga masih diperiksa," kata Nur, Senin (8/8/2022). Diberitakan sebelumnya, pelaku dan korban merupakan santri di Pesantren Daar El Qolam, Gintung, Balaraja, Kabupaten Tangerang.
1. Insiden mengenaskan ini berawal dari tersinggung saat bercanda

Nur mengungkapkan, kejadian tersebut diduga dilatarbelakangi candaan pelaku yang membuat korban tersinggung. Pelaku dan korban kemudian berkelahi di dalam kamar yang ditempati keduanya selama belajar di dalam pesantren.
"Korban lagi mandi, lalu pelaku bercanda membuka pintu kamar mandi, dan pintunya ini kena tubuh korban. Kemungkinan dari situ permasalahannya," jelasnya.
2. Perkelahian dilakukan di kamar

Nur mengungkapkan, perkelahian tidak begitu saja berlangsung di kamar mandi, melainkan dilanjutkan saat berada di kamar keduanya. Hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.
"(Berkelahi) di kamar ya, bukan di kamar mandi," jelasnya.
3. Santri lain melapor ke pengurus pondok pesantren

Hingga akhirnya, lanjut Nur, ada santri lain yang melapor, kalau BD tidak sadarkan diri di kamarnya, lalu oleh pengasuh tersebut dibawa ke klinik Gita Farma untuk melakukan pemeriksaan. Setelah itu diketahui, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum tiba di klinik. Sehingga, oleh pengurus pondok pesantren langsung dibawa ke RSUD Balaraja.
"Untuk dilakukan autopsi agar diketahui penyebab meninggalnya korban," tuturnya.