Kasus Bullying, KPAI: Binus School Gak Kooperatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Binus School Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak kooperatif.
Padahal, menurut KPAI, pertemuan dengan yayasan dan kepala sekolah sangat penting untuk membahas penanganan kasus perundungan.
“Selama ini kan kami hanya ditemui legal,” Kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Selasa (27/2/2024) malam.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Pelaku Bullying SMA Binus Serpong Tak di-DO
Diyah juga menyesalkan upaya Polres Tangsel dalam menangani kasus perundungan ini yang dia nilai lamban. Atas hal ini pihaknya sudah mengirim surat kepada Kapolri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurutnya, Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso semestinya turun langsung menangani kasus perundungan yang telah menyita perhatian publik ini.
“Turun tangan lah. Di beberapa kasus anak-anak ya seperti kasus yang lain kapolres turun,” tegasnya.
2. KPAI: kalau minggu ini belum ada penetapan kebangetan
Diyah mencontohkan, kasus perundungan yang pernah terjadi dan ditangani KPAI seperti di Jakarta dan Cilacap, Kapolres setempat turun langsung sehingga koordinasi dan penyelesaian kasus bisa cepat.
“Ya sayang aja sih. Kalau minggu ini belum ada penetapan kebangetan. Ya harusnya cepat, tafsiran di undang-undang tentang perlindungan anak itu kan secepat atau sesegera mungkin,” kata Diyah.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Bullying di SMA Binus Serpong
Baca Juga: Ciri-ciri Anak yang Jadi Korban Bullying, Waspadai!
Baca Juga: Kuasa Hukum Pelaku Bullying SMA Binus: Kenakalan Remaja Biasa