Kasus Perampasan Lahan di Margatirta, Warga Minta Solusi Bupati Lebak

Warga tuntut solusi atas tindakan yang dilakukan Jayabaya

Lebak, IDN Times - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Margatirta berunjuk rasa di kantor Bupati Lebak. Mereka menuntut Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya memberi solusi atas kasus dugaan pelanggaran lahan oleh ayahnya, yang merupakan mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya.

Dalam aksinya mereka diundang untuk melangsungkan audiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, namun audiensi itu akhirnya gagal.

Baca Juga: Penguasa Memaksa, Kiamat Kecil di Desa Margatirta Lebak

1. Masyarakat sampaikan mosi tidak percaya ke Bupati Iti

Kasus Perampasan Lahan di Margatirta, Warga Minta Solusi Bupati Lebak IDN Times/Muhamad Iqbal

Koordinator Aliansi Rakyat Margatirta, Ahim mengatakan dalam aksi kali ini pihaknya ingin menemui Bupati Lebak. Upaya ini dilakukan untuk meminta solusi atas puluhan bidang tanah warga yang sudah dirusak oleh alat berat.

Tapi, setelah menunggu satu jam, aksi dan dijanjikan audiensi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, berakhir gagal.

"Kan ini berarti PHP (harapan palsu), intinya masyarakat kecewa dan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan daerah Lebak," kata Ahim ditemui usai aksi, Rabu (18/5/2022).

2. Warga ingin ada solusi konkret

Kasus Perampasan Lahan di Margatirta, Warga Minta Solusi Bupati Lebak Kantor Bupati Lebak (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Warga desa yang terdampak persoalan sengketa lahan ini, kata Ahim, ingin mendapat solusi konkret. Misalnya, pembayaran yang sesuai dengan kesapakatan semua pihak atau pembelian yang menguntungkan warga.

"Keinginan kita agar Bupati (Iti) segera menyelesaikan persoalan di Margatirta dan mendesak DPRD Lebak juga menyelesaikan, karena kami menilai DPRD tidak menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara benar," kata Ahim.

Warga, kata Ahim, secara tegas tidak mau ganti rugi sebesar harga Rp20 ribu per meter persegi. "Kemudian kita lihat NJOP sudah Rp300 ribu saat ini di lokasi kejadian," kata Ahim.

3. Pendemo juga menolak pembangunan TPA

Kasus Perampasan Lahan di Margatirta, Warga Minta Solusi Bupati Lebak Sampah di TPA Cipeucang Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)
  1. Para warga yang menuntut ganti untung pun tegas menolak wacana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desanya dan berkait dengan persoalan perampasan lahan ini, tuntutan pembayaran dengan layak dilayangkan karena lahan mereka sudah dirusak terlebih dahulu.

"Kami tegas menolak adanya pembangunan pengolahan limbah itu, karena pasti akan merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di desa kami," kata Ahim.

Baca Juga: Eks Bupati Buka Lahan, padahal RTRW Margatirta Masih Kawasan Pertanian

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya