Pencemaran Air Tanah di Sekitar TPA Cipeucang, Ini Saran Peneliti BRIN

- Kawasan sekitar TPA Cipeucang rentan terhadap cemaran air
- Peneliti BRIN sarankan lakukan penelitian menggunakan alat khusus di kawasan tersebut
- Nur juga sarankan penggunaan mekanisme Pump-and-Treat
Tangerang Selatan, IDN Times – Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap adanya indikasi kuat pencemaran air tanah di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sumber utama pencemaran diduga berasal dari lindi sampah, yaitu cairan hasil pembusukan material organik di tumpukan sampah.
Ahli Perekayasa Madya dari Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Nur Hidayat, menjelaskan bahwa pencemaran air tanah bisa diamati secara fisik melalui perubahan bau, warna, kekeruhan, rasa, dan munculnya busa pada air.
“Untuk melihat pola dan sebaran pencemaran di bawah tanah, pemerintah perlu mengkaji keberadaan akuifernya,” kata Nur dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (30/10/2025).
1. Kawasan sekitar TPA Cipeucang rentan terhadap cemaran air

Nur menegaskan, bahwa pemetaan akuifer lapisan batuan yang menyimpan dan mengalirkan air sangat penting untuk memahami arah sebaran air tercemar.
Secara geologis, wilayah Cipeucang merupakan bagian dari dataran rendah Cekungan Jakarta dan berbatasan langsung dengan Sungai Cisadane. Kawasan ini didominasi endapan alluvial, yaitu lapisan pasir dan kerikil yang bersifat permeabel atau mudah meloloskan air.
“Lapisan seperti ini bagus untuk menyimpan air, tapi sekaligus sangat rentan terhadap pencemaran,” jelas Nur.
2. Peneliti BRIN sarankan lakukan penelitian menggunakan alat khusus di kawasan tersebut

Untuk memastikan tingkat pencemaran, Nur merekomendasikan penggunaan metode geofisika resistivity (geolistrik), yaitu teknik pengukuran untuk mengetahui kondisi bawah tanah melalui tahanan listrik batuan dan air.
“Air tanah yang tercemar biasanya memiliki kandungan ion terlarut tinggi, yang menyebabkan penurunan nilai resistivitas tanah,” paparnya.
3. Nur juga sarankan penggunaan mekanisme Pump-and-Treat

Dengan metode ini, kata Nur, bisa diketahui kedalaman, ketebalan, dan sebaran lapisan air tanah yang tercemar, termasuk arah pergerakan alirannya. Setelah itu, pemerintah bisa menentukan titik pembangunan sumur pantau agar pemantauan kualitas air dilakukan di lokasi dan kedalaman yang tepat.
Ia juga menyarankan penerapan sistem Pump-and-Treat sebagai solusi untuk menahan penyebaran pencemaran. Sistem ini bekerja dengan cara memompa air tanah yang terkontaminasi keluar melalui sumur pengontrol, kemudian mengolahnya di permukaan sebelum dikembalikan ke tanah.
“Pemompaan ini menciptakan depresi muka air tanah yang secara hidraulik mencegah kontaminan menyebar lebih jauh,” kata Nur Hidayat.

















