Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Maja. Aturan ini nantinya akan menjadi dasar tata ruang hingga perizinan di wilayah tersebut.
Tokoh masyarakat Maja, Mujib Abdul Manan meminta para pemangku kepentingan yang menyusun aturan ini transparan dan mengutamakan untuk kepentingan masyarakat dibanding pengembang.
"Saya harap pemerintah bisa secara baik menyusun aturan ini dan jangan sampai hanya untuk kepentingan segelintir orang," ungkapnya kepada IDN Times, Senin (9/6/2025).