Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangsel Buka Opsi Mandiri Proyek PSEL, Benyamin Berharap Masuk Batch 2
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (IDN Times/Muhamad Iqbal)

  • Pemerintah Kota Tangsel membuka opsi menggarap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri, meski sebelumnya direncanakan bergabung dalam skema aglomerasi di Provinsi Banten.
  • Wali Kota Benyamin Davnie menyebut keputusan akhir dan jadwal pelaksanaan proyek masih menunggu arahan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan masuk ke batch kedua program nasional PSEL.
  • Sebelumnya, Pemkot Tangsel sempat menjalankan proyek PSEL mandiri hingga tahap lelang pada 2025, namun dibatalkan setelah terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tanpa menimbulkan penalti bagi daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membuka opsi pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri. Langkah itu muncul di tengah skema awal yang mengarahkan proyek tersebut masuk dalam aglomerasi bersama sejumlah daerah di Provinsi Banten.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, keputusan final terkait skema proyek masih menunggu arahan pemerintah pusat. Ia menyebut, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa Tangsel masuk dalam skema aglomerasi.

“Dalam pertemuan di Provinsi Banten, kami sudah sepakat bahwa Tangsel masuk dalam skema aglomerasi. Itu ditengahi oleh Gubernur Banten dan Menteri Lingkungan Hidup,” ujarnya di Kantor DPRD Tangsel, Selasa (31/3/2026).

1. Ada opsi dari pemerintah pusat, Tangsel bisa garap proyek ini secara mandiri

Pemkot Tangsel memastikan rencana pembangunan PSEL terus bergulir (Dok. Pemkot Tangsel)

Namun, dalam perkembangan terbaru, muncul opsi baru dari pemerintah pusat yang membuka peluang Tangsel menggarap proyek PSEL secara mandiri. “Dari Kemenko juga ada arahan bahwa Tangsel bisa berdiri sendiri. Jadi nanti teknis dan keputusannya ada di Danantara,” jelas Benyamin.

Ia menegaskan, Pemkot Tangsel akan tetap mengajukan minat proyek tersebut dalam dua skema sekaligus, yakni aglomerasi maupun mandiri. Benyamin pun berharap Tangsel dapat masuk dalam tahap kedua pelaksanaan proyek nasional tersebut.

“Mudah-mudahan kita bisa masuk batch 2, baik aglomerasi maupun mandiri,” katanya.

2 Jadwal proyek masih belum pasti

Sampah di TPA Cipeucang sudah melebihi kapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Meski demikian, ia belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan lelang proyek karena seluruh proses masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kalau kapan-nya saya tidak tahu, karena itu semua Danantara yang memutuskan. Saya tidak bisa memperkirakan waktunya,” ujarnya.

3. Pemkot Tangsel sudah menggarap proyek PSEL secara mandiri, tapi gagal

Lingkungan warga di sekitar TPA Cipeucang banjir air lindi (Dok. IDN Times/Agus)

Diketahui, Pemkot Tangsel sebelumnya telah merancang proyek PSEL secara mandiri pada 2025, bahkan hingga tahap lelang dan penetapan pemenang. Namun, rencana tersebut dihentikan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur skema baru pengembangan PSEL secara nasional.

Sebagai konsekuensi dari aturan tersebut, perjanjian proyek yang telah disusun sebelumnya juga dibatalkan.

“Karena salah satu persyaratan dalam Perpres itu adalah pengakhiran, maka kita sepakati perjanjian yang lama tidak berlaku lagi,” ungkap Benyamin.

Ia juga memastikan bahwa penghentian kerja sama tersebut tidak menimbulkan penalti bagi pemerintah daerah. “Tidak ada penalti,” tegasnya.

Editorial Team