Kasus Kekerasan Seksual di Lebak Meningkat Selama 2019

Banyak korban yang masih di bawah umur

Lebak, IDN Times - Kekerasan berlatar belakang seksual di Kabupaten Lebak, Banten, cukup tinggi. Hingga Oktober 2019 tercatat 51 kasus dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 31 kasus.

Beberapa kasus kekerasan di Lebak disertai tindak kekerasan seksual salah satunya adalah kasus yang cukup menggemparkan pembunuhan disertai pemerkosaan gadis suku Baduy beberapa waktu lalu.

1. Teknologi jadi salah satu penyebabnya

Kasus Kekerasan Seksual di Lebak Meningkat Selama 2019pixabay/fancycrave1

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, Ratu Mintarsih mengungkapkan, meningkatnya kasus kekerasan berlatar seks pada tahun ini salah satu faktornya adalah perkembangan teknologi.

"Tingginya kekerasan seks itu, di antaranya dampak penggunaan teknologi digitalisasi juga pergaulan lingkungan sekitar," kata Mintarsih, di Lebak, Rabu (27/11).

Baca Juga: Kisruh RKUHP, Bumerang bagi Korban Kekerasan Seksual

2. Kasus pemerkosaan gadis Baduy salah satu contohnya

Kasus Kekerasan Seksual di Lebak Meningkat Selama 2019Istimewa

Mintarsih menerangkan, korban pelaku kekerasan berlatar seks itu kebanyakan usia anak. Salah satunya adalah kasus pembunuhan gadis Suku Baduy. 

"Mereka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis Baduy berusia 13 tahun itu setelah pelaku mengakses aplikasi pornografi melalui teknologi digitalisasi," kata dia.

Mintarsih melanjutkan, korban pemerkosaan juga dialami anak-anak usia di bawah 10 tahun dan pelakunya orang dewasa. Selain itu juga korban kekerasan seks dilakukan orangtuanya sendiri hingga anaknya hamil dan pelaku ditangkap di Jakarta.

Kekerasan seks itu, kata dia, tentu menjadikan perhatian pemerintah, aparat hukum dan masyarakat. 

"Kami minta orangtua dapat memperhatikan dan mengawasi anak-anak jika menggunakan handphone juga bergaul di lingkungan," katanya.

3. Banyak pelaku tak dihukum setimpal dengan derita korban

Kasus Kekerasan Seksual di Lebak Meningkat Selama 2019IDN Times/Arief Rahmat

Mintarsih menuturkan, pemerintah daerah serius melindungi para korban kekerasan seks yang menimpa anak-anak dengan mendampingi juga mengawal proses hukum mulai dari polisi hingga pengadilan.

Selain itu juga para korban mendapat rehabilitasi agar tidak trauma maupun ketakutan, dan para korban yang masih sekolah, tetap difasilitasi agar dapat melanjutkan pendidikannya.

Selama ini, kasus kejahatan seks anak cukup meningkat, namun pelaku hingga kini hanya tak mendapat hukuman yang tak setimpal dengan derita korban.

"Kami minta pelaku kejahatan seks terhadap anak-anak dijatuhkan hukuman berat agar memberikan efek jera," ujarnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ajak Pemerintah-DPR Kampanye Setop Kekerasan Seksual

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya