Mahasiswa Aksi Rektor Disanksi, Rektor UMT: Menristek kurang Bijak

Kota Tangerang, IDN Times - Pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Mensitekdikti), Mohammad Nasir, yang bakal memberi sanksi kepada rektor universitas yang menggerakkan mahasiswanya untuk berdemonstrasi dinilai kurang bijak oleh Rektor Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Amarullah, Sabtu (29/9).
1. Rektor tidak mungkin intruksikan mahasiswa untuk demo

Menurut Ahmad, mestinya Menristekdikti mempercayai para rektor tidak mungkin menginstruksikan mahasiswanya mengikuti kegiatan yang berpotensi mencelakai. Ahmad menilai, statemen Menteri tersebut kurang bijak.
"Ini merupakan sebuah dugaan, bagi saya sebagai rektor menyikapi perkembangan terakhir, kami sudah mengimbau mahasiswa sebelumnya untuk beraktivitas di kampus, tidak harus ikut," kata Ahmad.
2. Rektor UMT: Itu dugaan yang gak terbukti

Ahmad menjelaskan, pastinya semua rektor menyampaikan hal tersebut kepada mahasiswanya agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta dalam menolak RKUHP dan UU KPK.
"Tidak mungkin rektor menyuruh-nyuruh lah, itu dugaan yang nggak terbukti, karena rektor mikir panjang. Namun, saat sudah di luar kampus, mahasiswa berangkat ke demo itu ya itu di luar kemampuan rektor dan institusi lainnya," tegasnya.
3. Aksi di DPR berakhir ricuh, Rektor UMT: Jangan seolah-olah mahasiswa yang disudutkan

Ahmad mengatakan yang patut dicari bersama siapa sesungguhnya provokator yang membuat aksi unjuk rasa itu jadi chaos.
"Menurut saya seperti itu, jangan seolah-olah mahasiswa yang disudutkan. Itu kan seperti mahasiswa diadu sama aparat, perlu ketenangan untuk menyikapi ini," kata Ahmad.
4. Menristekdikti bakal sanksi rektor yang mahasiswanya turun aksi

Sebelumnya diberitakan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut, akan memberi sanksi kepada para rektor perguruan tinggi yang tidak bisa menindak mahasiswanya yang turun ke jalan melakukan aksi.
Menurut Nasir, apabila setiap perguruan tinggi tidak bisa menindak mahasiswanya yang ingin turun ke jalan melakukan aksi, maka yang harus bertanggung jawab adalah dosen dan rektornya.
"Rektornya ya, kami akan beri sanksi. Dosennya nanti rektor kan. Kalau dia (dosen) tidak menindak, ya rektornya akan kami tindak," kata Nasir di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).