Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkot Tangsel. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie meminta para pegawai yang dilantik tersebut bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsi pada perangkat daerah masing-masing.
"Tunjukkan kinerja terbaik," kata Benyamin, Jumat (7/11/2025).
Tak hanya itu, Benyamin juga meminta para bawahannya untuk menjaga sikap dan etika di media sosial. "Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus membina, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi kinerja PPPK paruh waktu yang baru dilantik ini," kata dia.
